Nanga Bulik, – Dalam acara Pengajian Akbar di Rujab, Bupati Lamandau menyerahkan bantuan dari Pemerintah daerah Berupa Insentif yang diberikan kepada guru ngaji, Ustadz Dan Ustadzah, Jumat 10 Desember 2021.
Program ini merupakan upaya Pemerintah Daerah untuk meningkatkan Kesejahteraan guru ngaji Ustadz Ustadzah Di Kabupaten Lamandau. Program bantuan insentif sudah berjalan selama 3 tahun dan merupakan salah satu program Kegiatan Pemerintah Kabupaten Lamandau sesuai dengan visi misi Lamandau Juara.
Total anggaran yang di hibahkan pemerintah Kabupaten Lamandau kepada DPD BKPRMI untuk insentif berjumlah Rp. 400.200.000,- yang dibagikan kepada 400 Orang Penerima Insentif guru ngaji, ustadz dan ustadzah, masing-masing menerima @Rp. 1.000.000.
“Insentif Ini Nilainya Tidak Seberapa, Tapi Mudah-Mudahan Tahun-Tahun Berikutnya Tetap Bisa Kita Upayakan Melalui Oraganisasi-Organisasi Keagamaan” kata Bupati.
Turut Hadir, dalam acara tersebut, Sekda, Kepala Kantor Kementerian Agama, Ketua MUI, Ketua BKPRMI, Ketua LPTQ, ketua BWI dan tokoh tokoh agama di kabupaten Lamandau (abbas)