Nanga Bulik, Lamandau – Dewan Pempinan MUI Kabupaten Lamandau menyelenggarakan Dialog Kerukunan Intern Umat Beragama. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Sekretariat MUI, Kamis (08/12/2022)
Dalam laporannya Sekretaris MUI, H. Abdul Basir mengungkapkan bahwa Undangan peserta dalam kegiatan ini berjumlah 95 orang dari unsur Foekopinda, Kemenag Kabupaten, tokoh agama, Ormas, MUI, FKUB.
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mewujudkan kerukunan internal umat beragama Islam melalui Pemerintah, para tokoh agama, pengurus ormas, MUI, FKUB. Dalam sambutan pembukaan sekaligus pemaparan materinya, Basir menegaskan, bahwa perbedaan adalah keniscayaan, mutlak, sunnatullah.
Perbedaan ada sejak manusia pertama ada di dunia sampai hari kiamat. Perbedaan adalah rakhmat. Perbedaan kalau dikelola dengan baik, bijaksana maka akan menjadi kekuatan dahsyat. Begitupun perbedaan dalam memahami kebenaran dalam agama akan selalu ada. Perbedaan diciptakan Allah SWT. dalam rangka fastabiqul khairot, untuk saling mengenal.
Sementara Ketua MUI KH. Nur Afif mengharapkan Walau berbeda, tetap yang paling mulia adalah yang paling bertaqwa. Dalam agama dikatakan, bahwa berbeda, tapi jangan saling mencerca, merasa benar sendiri. Persfektif spritual manusia terletak pada rahman, rahim dan hidayah Allah SWT. Kewajiban kita mengajak kebaikan kepada sesama, tapi hasilnya tawakkal Allah.
Kepentingan hidup didunia mencari kemaslahatan. Tawaddu’, bersihkan hati, kurangi suuzon terhadap sesama, tutur H. Afif.
Selanjutnya ditegaskan tentang pentingnya kehadiran negara untuk menciptakan tri kerukunan, yaitu kerukunan internal umat beragama, kerukunan antarumat beragama dan kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah.
“Negara hadir melalui untuk menciptakan kerukunan dan harmoni hidup antara seluruh umat beragama sebagai sesama anak bangsa. Kerukunan itu harus berasal dari internal, dari diri sendiri, dari kelompok sendiri kemudian terpancar keluar dalam kebersamaan dan harmoni hidup dengan sesama saudara berbeda faham,organisasi bahkan berbeda agama di sekitar kita”
Sementara itu Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto mengatakan bahwa pemerintah memberikan perhatian serius dalam pembangunan kerukunan umat beragama, baik itu melalui kerukunan antar umat beragama, intern umat beragama dan kerukunan umat beragama.
“Untuk membangun kerukunan intern umat beragama, kita perlu melakukan dialog seperti yang kita lakukan sekarang ini. Mempertemukan tokoh ormas, tokoh agama Islam, aparat pemerintah dalam upaya memperkokoh tetap tegaknya NKRI dan senantiasa berhati-hati terhadap bahaya yang akan mengancam,” terangnya.
Pemerintah berupaya memberdayakan Ormas Islam, aparat, lembaga keagamaan sebagai corong dan garda terdepan dalam membantu mencapai visi dan misi kebijakan pemerintah. Apalagi lembaga – lembaga termasuk aparat pemerintah memiliki peran yang sangat penting. Untuk itu lanjutnya, perbedaan faham agama harus dijembatani dengan membangun dialog, menyamakan persepsi dalam menciptakan kerukunan umat beragama, mengingat benturan – benturan yang sering terjadi di intern umat beragama.
Olehnya karenanya, Riko berharap hasil dialog yang dilakukan baik berupa rekomendasi atau rumusan dapat bermanfaat dan bisa dirasakan ditengah-tengah umat khususnya di Kabupaten Lamandau dan NKRI.
Terakhir Riko mengajak kepada semua untuk bergandeng tangan memberikan rahman, kasih sayang dan hal terbaik kepada sesama. (abbas)