Lamandau – Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Wilayah V se-Kalimantan Tahun 2026 resmi dibuka pada Sabtu, 22 Agustus 2026 di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Pontianak.
Acara tahunan yang menghimpun para ulama dan tokoh keagamaan se-Pulau Kalimantan ini diselenggarakan selama tiga hari, mulai 21 hingga 23 Agustus 2026, berpusat di Pendopo Gubernur Kalbar serta Grand Mahkota Hotel Pontianak dilanjut Muhibbah ke Kuching serawak Malasyia.
Ketua Panitia Pelaksana, H. Muhammad Sani, S.H., M.A.P., menyampaikan bahwa Rakorda MUI Wilayah V tahun ini mengusung tema “Peran Strategis MUI dalam Merespons Masalah Ekonomi, Ekologi, dan Sosial-Keagamaan di Tengah Perubahan Zaman”.
M. Sani mengungkapkan bahwa sebanyak 187 peserta hadir mewakili lima provinsi di Pulau Kalimantan.
“Kegiatan Rakorda ini diikuti oleh 187 orang peserta yang berasal dari seluruh provinsi di Kalimantan, meliputi Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, serta Kalimantan Barat selaku tuan rumah,” ujar M. Sani.
M. Sani menjelaskan, perhelatan Rakorda ini memiliki peran fundamental dalam memperkuat konsolidasi organisasi serta merumuskan langkah-langkah strategis keumatan ke depan.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi, mengevaluasi program kerja yang telah berjalan, serta merumuskan langkah strategis ke depan bagi MUI se-Kalimantan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, M. Sani turut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang mendalam kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat serta seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran dan kesuksesan gelaran akbar ini.
“Kami atas nama panitia penyelenggara dan MUI Provinsi Kalimantan Barat mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Gubernur Kalimantan Barat yang telah memfasilitasi kegiatan Rakorda MUI, khususnya di Pendopo ini. Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada Bank Indonesia, Bank Kalbar, Polda Kalbar, BAZNAS Provinsi, serta seluruh panitia yang telah bekerja keras demi suksesnya acara ini,” tuturnya.
Pembukaan Rakorda MUI Wilayah V se-Kalimantan ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan MUI Pusat, antaranya Wakil Ketua Umum MUI Pusat Buya Dr. Anwar Abbas, Sekda Provinsi Kalimantan Barat Dr. Drs. H. Harison, M.Kes., unsur Forkopimda Kalbar, perwakilan perwakilan Pemerintah Kota Pontianak, pimpinan organisasi masyarakat (ormas) Islam, serta jajaran pengurus MUI kabupaten/kota se-Kalimantan.
Selain agenda pembukaan di Pendopo Gubernur Kalbar, seluruh rangkaian persidangan dan pembahasan komisi Rakorda MUI Wilayah V se-Kalimantan dipusatkan di Grand Mahkota Hotel Pontianak hingga Minggu, 23 Agustus 2026.
Dalam kegiatan ini dewan pimpinan majelis ulama Indonesia kabupaten Lamandau mengirimkan peserta 2 orang dan peninjau sebanyak 6 orang. (abbas)












