SAMBUTAN KETUA

MUI Kabupaten Lamandau

Assalamu’alakum Wr. Wb.

Ucapan pertama yang layak disampaikan dalam momen ini adalah selamat datang di Website MUI Kabupaten Lamandau. Kehadiran media ini untuk menginformasikan dari dekat apa yang dilakukan oleh MUI sebagai wadah musyawarah para ulama, zu’ama dan cendikiawan muslim yang ada di Kabupaten Lamandau, diantaranya profil kelembagaan MUI, berikut sejarahnya dari masa kemasa,  warta MUI, yakni memberitakan aktifitas MUI pusat, MUI Provinsi, MUI Kabupaten/Kota, kegiatan ormas Islam, perguruan tinggi, pondok pesantren dan kegiatan umat Islam di Propinsi Kalimantan Tengah.

Dalam media ini juga mempublikasikan produk keputusan, sertifikasi halal, kajian ilmiah tentang issu-issu actual tentang keislaman, kemasyarakatan dan keummatan serta menyediakan forum tanyajawab keagamaan.

Salah satu alasan penting diterbitkan MUI Kabupaten Lamandau ini adalah mengimplementasi amanah hasil Musda IX MUI Kabupaten Lamandau 9-10 Mei 2016 di Kabupaten Lamandau lalu, khususnya dalam bidang komisi informasi dan komunikasi adalah, pertama, melakukan upaya pengadaan dan pengembangan media komunikasi dan informasi, baik media cetak, elektronik dan digital untuk mensosialisasikan segala capaian program kepemimpinan MUI Lamandau lima tahun kedepan, baik terkait program kerjautama,  program kerja prioritas (unggulan) maupun program kerja rintisan (pilot project).

Di sini perlu saya sampaikan bahwa yang dimaksud program utama adalah program MUI Kabupaten Lamandau untuk jangka waktu lima tahun, yakni 2016 hingga 2021, dan program utama ini dijadikan sebagai pedoman perumusan program tahunan MUI Propinsi Kalimantan Tengah maupun dalam penetapan program MUI Mengenai program prioritas  (unggulan), maksudnya adalah program khusus yang menjadi fokus MUI dan menjiwai setiap program lima tahun kedepan. Setiap program yang akan dilaksanakan oleh setiap komisi harus diselaraskan dengan tujuan utama prioritas tersebut. Program prioritas dikaitkan dengan program komisi dan lembaga yang dijabarkan setiap tahun dalam rapat kerja daerah. Sedangkan program rintisan merupakan yang ditentukan berdasarkan kepentingan yang harus dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu dalam satu periode,dimana pelaksanaannya dapat dilakukan dengan membentukan timpelaksana oleh I Kabupaten Lamandau secara lintas komisi dan lembaga serta lintas tingkatan kepengurusan MUI.

Kedua, membangun jaringan media komunikasi digital, melakukan pemanfaatan internet yang dapat menguhungkan secara cepatantara MUI pusat dan I Kabupaten Lamandau, Bahkan dapat menghubungkan antara MUI dengan pemerintah Kabupaten Lamandau, dengan organisasi keislaman dan kemasyarakatan, pondok pesantren, perguruan tinggi dan masyarakat luas pada umumnya.

Semoga ikhtiar ini ada manfaatnya, Aamiin.

Wallahul Muwafiq Ila Aqwamith Thoriq

Wassalamualaikum Wr.Wb.

Ketua Umum MUI Kabupaten Lamandau